Setiap 2 Oktober kita peringati sebagai Hari Batik Nasional, sejak Unesco menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi, tahun 2009 lalu.
Tapi, tahukah kamu, ada motif batik yang dianggap sakral dan tidak boleh digunakan oleh rakyat biasa?
Menurut Australian Museum, ada beberapa motif batik keraton yang hanya boleh dikenakan oleh anggota keluarga kerajaan, antara lain batik motif parang, udan liris, dan semen agung.
Motif parang melambangkan cara mengasah jiwa secara perlahan, seperti air yang mengikis karang secara halus. Itu sebagai pelajaran bagi raja dan keluarganya untuk mengolah rasanya secara halus.
Motif udan liris mengandung makna ketabahan dan harus tahan menjalani hidup prihatin biarpun dilanda berbagai masalah.
Motif semen yang bersayap garuda ganda maupun tunggal, khusus untuk para anggota keluarga yang bergelar pangeran keturunan penguasa.
Tapi larangan memakai batik motif-motif itu hanya berlaku pada masa lalu. Sekarang, siapapun boleh menggunakannya. Jadi, jangan ragu berpakaian batik, apapun motifnya. Sebab, batik adalah warisan budaya bangsa kita yang harus dilestarikan dan dikembangkan.
(Dari Berbagai Sumber)