Kamu pasti sudah banyak yang tahu, apa itu bullying. Ya, bullying adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengancam orang lain. Bullying ini sudah banyak terjadi di sekolah-sekolah, mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi.
Apa saja sih yang termasuk bullying? Kalau ada anak yang mengancam, atau berkata yang menimbulkan ketakutan pada anak lain, mengolok-olok secara terus menerus, itu sudah termasuk bullying. Apalagi kalau sampai ada yang memukul, menarik rambut atau pakaian, mendorong dan lain-lain pada anak lain yang menyebabkan anak tersebut sakit, takut atau terancam, itu disebut bullying.
Kenapa kok terjadi bullying? Anak yang membully jelas ingin menunjukkan bahwa dia memiliki kekuatan dan keberanian. Dia ingin ditakuti teman-temannya.
Lalu bagaimana seharusnya jika kamu menjadi korban atau menyaksikan tindakan bullying? Psikolog Bertha Sekunda saat diawancarai akalmu.com mengatakan, korban atau saksi bullying harus berani berteriak minta bantuan orang lain yang ada di sekitarmu. Kamu juga harus menceritakan tindakan itu pada orangtua. Kalau itu terjadi di sekolah, laporkan pada guru.
Pelaku bullying tidak boleh dibiarkan seenaknya. Jika kamu diam saja, maka pelakunya akan makin berani. Tapi jika segera ditindak, dia akan takut juga. Percaya deh…Berani kan?